KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
Prinsip otonomi daerah sebagaimana termuat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah adalah otonomi yang seluas-luasnya, yang pada dasarnya bertujuan untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional. Terkait dengan tujuan tersebut maka Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki tugas penyediaan jasa publ ik, pemeliharaan fasilitas umum yang penting, promosi pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan, serta manajemen program penanggulangan kemiskinan. Seiring dengan prinsip tersebut penyelenggaraan otonomi daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Untuk tercapainya tujuan otonomi daerah tersebut, diperlukan kapasitas institusi Pemda yang memadai, dan Proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi (Sustainable Capacity Building for Desentralization / SCBD) adalah sebuah upaya menuju arah tersebut. Dengan upaya peningkatan kapasitas yang didukung oleh proyek ini, diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas operasional Pemda berkenaan dengan tugas Pemda sebagaimana tersebut di atas. Di samping itu peningkatan kapasitas Pemda juga diharapkan untuk mendukung tata pemerintahan yang baik (good governance). Dampak dari Proyek SCBD dapat dilihat dari kinerja Pemda dalam menjalankan tugasnya, sedangkan kinerja Pemda dapat diukur secara eksternal maupun internal. Pengukuran secara internal dilakukan melalui audit kinerja Pemda, sedangkan pengukuran secara eksternal dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Masyarakat merupakan sumber informasi yang penting untuk menilai kinerja Pemda dengan melihat tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang disediakan Pemda. Dengan Survei Kepuasan Masyarakat dapat diidentifikasi sektor-sektor pelayanan publik mana yang masih perlu diperbaiki serta sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan Pemda, dan kemudian diketahui apakah terjadi peningkatan tingkat kepuasan atau tidak setelah dilaksanakannya Proyek SCBD. Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur dampak dari proyek SCBD terhadap penyelenggaraan tugas Pemda dengan mengidentifikasi tingkat kepuasan masyarakat pada awal dan akhir pelaksanaan proyek. Survei pada awal pelaksanaan proyek dimaksudkan untuk dijadikan bench markupaya peningkatan mutu pelayanan selanjutnya, sedangkan survei pada akhir proyek dimaksudkan untuk mengetahui manfaat/dampak proyek
dalam upaya peningkatan mutu pelayanan tersebut. Sasaran dari Survei Kepuasan Masyarakat Bisnis adalah masyarakat bisnis yang operasinal ker ja/sekrtetariatnya berada di wilayah
Kabupaten Bantul.
Komentar Terbaru