ANALISA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Otonomi daerah telah memberikan porsi kewenangan yang besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah. Sesuai dengan UU No. 22/1999 yang diperbaharui dengan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengartikan bahwa desentralisasi sebagai penyerahan wewenang
pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk membuat kebijakan dari sisi penerimaan dalam bentuk pajak dan retribusi. Selain itu pemerintah daerah juga memiliki kewenangan yang luas untuk menentukan skala prioritas pembiayaan, baik dalam bentuk pembiayaan rutin dan pembiayaan pembangunan maupun pembiayaan antar sektor pembangunan. Kondisi ini memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi yang dapat mendukung kegiatan perdagangan dan investasi. Hal ini berarti secara ideal otonomi daerah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha dan investasi dan selanjutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian diharapkan otonomi daerah memberikan harapan kepada akselerasi dan pemerataan pembangunan di sector ekonomi yang sebelumnya terkendala oleh system pemerintahan yang sentralistik. Penerapan otonomi daerah memberikan prospek yang menggairahkanbagi aktivitas perdagangan dan investasi di daerah, dimana keduanya memainkan peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berarti terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat daerah dan mendorong peningkatan pendapatan daerah dalam bentuk pajak dan retribusi. Kondisi ekonomi Propinsi DIY secara makro tidak jauh berbeda dengan kondisi ekonomi secara nasional. Perekonomian Propinsi Daerah Istimewa Yogayakarta masih terkait erat dengan kondisi perekonomian nasional karena faktor kebijakan di tingkat pusat dapat berdampak pada perekomian di daerah.
2009jrdapril3
Komentar Terbaru