EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA SEKTOR PARIWISATA KABUPATEN BANTUL

Pariwisata adalah sektor yang sangat menjanjikan (promising) yang bisa diandalkan untuk menopang kemandirian daerah dan dimanfaatkan
seluas-luasnya untuk kesejahteraan rakyat. Sektor ini bisa menjadi penggerak pembangunan yang paling efektif bagi daerah serta memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang diproyeksikan menjadi sumber pembiayaan utama bagi pembangunan di daerah. Selain itu, pariwisata juga bisa mendorong peningkatan kemakmuran masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja bagi banyak orang, baik lakilaki maupun perempuan, terutama di kalangan usaha kecil dan menengah. (World Travel & Tourism Council and International Hotel & Restaurant Association: 1999) Pariwisata juga merupakan sektor yang tidak perlu mengeksploitasi kekayaan alam secara besar-besaran yang akan mengakibatkan kerusakan terhadap sumber daya alam tersebut, akan tetapi ia justru melestarikannya. Tujuan wisatawan berkunjung ke obyek wisata alam adalah untuk melihat keunikan dan keindahannya, sehingga mereka akan lebih suka kalau kedua hal tersebut dipertahankan supaya mereka bisa menikmatinya dilain waktu. Bahkan kekayaan budaya lokal juga menjadi daya tarik tersendiri untuk dipelajari sehingga budaya setempat dengan sendirinya akan ikut terpelihara. (The Global Development Research Center GDRC dalam www.gdrc.org/uem/ecotour) Kabupaten Bantul adalah daerah yang tidak bisa mengandalkan sumber daya alamnya untuk menopang pembangunan daerahnya sendiri sehingga terpaksa menggantungkan sumber pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Kabupaten Bantul kaya akan potensi wisata. Menurut data pada lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 tahun 2004 tentang Rencana Induk Pengembangan
Pariwisata, di seluruh wilayah Kabupaten Bantul terdapat 101 lokasi atau daya tarik yang teridentifikasi sebagai potensi wisata baik wisata alam, budaya maupun minat khusus. Namun sayang, dari sekian banyak potensi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bantul, baru 9 saja yang baru berhasil
dikembangkan. Tambahan pula, kunjungan wisata dan penerimaan dari kocek pelancong ini tidak merata di semua obyek wisata, hanya terkonsentrasi disatu obyek wisata saja, yaitu Pantai Parangtritis. Kenyataan ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul. Padahal, perencanaan pengembangan pariwisata yang baik adalah perencanaan komprehensif yang mencakup tidak hanya pengembangan fisik (tangible) berupa sarana dan prasarana wisata tetapi juga pembangunan non-fisik (intangible) yang meliputi lingkungan alam, sosial dan
budaya sekaligus mempertahankan kelestariannya, demi kesejahteraan masyarakat (Prajogo dalam Spillane, 2001 : 134 – 135).
agustus1
Komentar Terbaru