IMPLEMENTASI PERENCANAAN PENGEMBANGAN PARIWISATA PERDESAAN DI DESA KEBON AGUNG, KECAMATAN IMOGIRI, KABUPATEN BANTUL

Otonomi secara nyata memberi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan daerah dalam mengatur rumah tangganya termasuk di dalamnya memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia guna mengisi pembangunan pada daerah tersebut. Konsekuensi dari kerangka otonomi daerah tersebut selanjutnya adalah Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu melakukan perencanaan
pembangunan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi sumber daya yang dimiliki untuk tujuan perubahan yang
lebih baik. Perencanaan pembangunan merupakan suatu tahapan awal dalam proses pembangunan. Sebagai tahapan
awal, perencanaan pembangunan akan menjadi acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan (action plan).
Perencanaan pembangunan daerah meliputi seluruh sektor pembangunan yang kewenangannya telah diserahkan kepada daerah, termasuk salah satunya adalah kewenangan di bidang pariwisata. Otonomi memberikan kewenangan bagi daerah untuk melakukan perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan pariwisata daerah. Proses dan mekanisme pengambilan keputusan menjadi lebih sederhana dan cepat. Di samping itu, peluang untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengembangan pariwisata menjadi lebih terbuka. Selain itu amanah otonomi juga menuntut peran aktif danz proaktif daerah untuk menangkap berbagai peluang pasar pariwisata di daerahnya, dan secara profesional menentukan perencanaan pariwisata untuk daerahnya masingmasing. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor andalan di Kabupaten Bantul baik sebagai akselerasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat juga sebagai penyumbang PAD. Kecenderungan penurunan jumlah kunjungan wisatawan dalam 5 tahun terakhir ke Kabupaten Bantul serta perubahan
trend pariwisata yang saat ini telah berkembang lebih dari sekedar melakukan perjalanan ke suatu tempat atau lokasi, namun berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan adanya kecenderungan pada kegiatan yang berkaitan dengan alam ser ta keperdulian terhadap lingkungan yang ditandai dengan semakin banyaknya wisatawan yang tertarik mengunjungi
daerah-daerah terpencil dan khusus, yang jarang dijamah wisatawan massal seperti arung jeram, safari, desa wisata, hingga tinggal di pondokan desa terpencil (disebut sebagai wisata minat khusus atau alternative tourism sebagai kebalikan dari wisata masal), membuat Pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengkaji kembali kebijakan pengembangan pariwisata dengan melakukan langkah-langkah antisipatif yang salah satunya adalah melalui pengembangan pariwisata perdesaan (desa wisata) sebagai daerah tujuan wisata alternatif baru dalam menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Bantul dengan melakukan kajian ilmiah perencanaan pengembangan pariwisata perdesaan di Desa Kebon Agung dalam bentuk Rencana Teknis Obyek Wisata (RTOW) Desa Kebon Agung. Desa ini dipilih karena memiliki sumber daya untuk dapat dikembangkan menjadi desa wisata sebagai salah satu alternatif destinasi wisata di tengah kejenuhan pasar wisata alam di Kabupaten Bantul. Kegiatan pariwisata yang dapat diandalkan di Desa Kebon Agung adalah keanekaragaman obyek wisata, kerajinan, budaya, dan tradisi serta pendidikan. Di samping itu di tepian desa tersebut juga terdapat sebuah bendung yakni Bendung Tegal yang dapat menjadi obyek wisata air dan
sarana olahraga air seperti renang dan dayung.
2011desember4
Komentar Terbaru