MANAJEMEN SEKOLAH BERWAWASAN IMAN DAN TAQWA DI SMA NEGERI 1 PLERET KABUPATEN BANTUL

Pendidikan merupakan bagian dari akhlak mulia yang tidak terpisahkan dari pendidikan agama yang dapat dijadikan sebagai perekat utama dalam mewujudkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SMA Negeri 1 Pleret,
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki potensi dan modal keagamaan dari peserta didik dalam
mengembangkan ajaran-ajaran agama. Karena itu sebagai pendidik perlu memperhatikan dan berusaha membina potensi dan modal yang ada, di mana SMA Negeri 1 Pleret yang terletak di wilayah Kecamatan Santri yang memiliki sekitar 30 Pondok Pesantren di sekitar sekolah dalam Kecamatan Pleret. Untuk itu sekolah membina potensi yang dimiliki siswa sebagai sekolah berwawasan Iman dan Taqwa. Pada dasarnya setiap manusia ingin menikmati hidup
dengan keindahan, keserasian dan keharmonisan. Dalam pergaulan sesama manusia tentu terdapat perbedaan pendapat, kepentingan, selera hidup, dan bahkan terdapat konflik antar sesama teman. Untuk itu dalam hidup
bermasyarakat kita dapat saling menghormati antar sesama teman untuk memperoleh kedamaian, ketenteraman, keindahan dan kebahagiaan sehingga dalam setiap kesempatan kita berniat, bersikap, dan tampil dengan akhlakul karimah berdasarkan norma-norma yang berlaku. Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini setiap apapun yang ada di dunia ini berubah dengan begitu cepatnya. Perubahan tersebut dapat berhubungan dengan masalah kemanusiaan maupun dengan berbagai kenyataan dan kejadian secara umum. Perubahan yang terjadi pada manusia dapat berupa perubahan pada nilai-nilai moral (akhlaq) yang dampaknya juga berkembang pada masyarakat, sedangkan perubahan yang berkenaan dengan fenomena alam (lingkungan masyarakat) juga dapat terjadi seperti halnya dengan perubahan yang terjadi pada manusia (individu), di mana nilainilai mengalami perubahan. Itulah yang ada pada SMA Negeri 1 Pleret Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. SMA Negeri 1 Pleret dipercaya kabupaten Bantul sebagai sekolah rintisan
model Imtaq tingkat SMA, sesuai dengan surat keputusan bersama Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional, Kepala Kantor Departemen Agama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bantul Nomor: 0005/ I.13.2/PR/Kpts/2001, Nomor: 09/Kpts/2001, Nomor 450/247/III/2001 tertanggal 8 Maret 2001 tentang Penetapan Sekolah sebagai pelaksana Pendidikan Agama Islam Model Kabupaten Bantul tahun 2000/2001. Untuk itulah segala aktifitas pengelolaan persekolahan secara bertahap dapat mengintegrasikan dengan pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pembinaan budi pekerti luhur ditekankan sesuai dengan ajaran agama masingmasing di samping norma-norma yang
berlaku.
Komentar Terbaru