Pengembangan Produk Andalan dengan Pendekatan One Village One Product (OVOP) Di Kecamatan Imogiri *) Sekretaris Kecamatan Imogiri

Gerakan One Village One Product (OVOP) di Indonesia telah menjadi prioritas pembnagunan nasional. Hal ini didukung dengan ditetapkannya Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 sebagai kelanjutan dari Inpres no.6 Tahun 2007 Tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan
Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Inpres tersebut ditujukan untuk mendorongefektivitas pengembangan One Village One Product (OVOP). Sasaran Gerakan OVOP di Indonesia adalah berkembangnya sinergi produksi dan pasar. Melalui inpres tersebut diharapkan
semua kementrian, Gubernur dan Bupati/Walikota berkoodinasi dan secara bersama mensukseskan Gerakan OVOP. Dalam rangka menindaklanjuti Inpres
tersebut, pata tahun 2007 Menteri perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/MIND/ PER/9/2007 Tentang Peningkatan
Efektivitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Pendekatan Satu Desa Satu Product (OVOP). Sasaran program Pendekatan OVOP yang dilakukan Kementrian Perindustrian adalah usaha kecil dan menengah (IKM) di sentrasentra IKM yang menghasilkan produkproduk terbaik.
Komentar Terbaru