Model Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana dengan Metode Sekolah Siaga Bencana

Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2010, jumlah sekolah di Indonesia menempati urutan keempat yang terbanyak dunia yang berada pada daerah rawan bencana. Saat tsunami Aceh tahun 2004, lebih dari 2.000 sekolah hancur, Gempabumi di Yogyakarta padatahun 2006 menghancurkan 2.900, gempabumi Sumatra Barat tahun 2009 merusak 241 sekolah,dan gempabumi Aceh Tengah pada hari Selasa, 2 Juli 2013 terjadi pada pukul 14.37 wib kekuatan 6,2 SR, telah
merusak sebanyak 171 sekolah rusak berat, 236 sekolah rusak sedang, dan 7 sekolah rusak ringan, sedangkan di Bener Meriah ada 22 sekolah rusak, 13 rusak berat, 2 rusak sedang, dan 7 rusak ringan (Tempo, 2013). Rekap Nasional Kementrian Pendidikan Nasional sampai dengan hari Jum’at 7 Februari 2014, jumlah sekolah mencapai 186.762 unit dengan jumlah siswa 33.730.481 sedangkan perguruan tinggi berjumlah 2.647 unit dengan jumlah mahasiswa 4,8 juta. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, DR. Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 75% sekolah di Indonesia berada di daerah risiko tinggi gempabumi.
Komunitas sekolah merupakan pemangku kepentingan yang strategis dalam upaya pengurangan risiko bencana. Tahun 2010 Kementrian Pendidikan Nasional RI, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70a/MPN/SE/ 2010 tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah dan pada tahun 2012 BNPB mengeluarkan pedoman penerapan sekolah aman serta kampanye sejuta sekolah dan Rumah Sakit Aman yang diluncurkan pada tanggal 29 Juli 2010. Di daerah-daerah rawan bencana terdapat kebutuhan sebuah model praktis yang dapat menjadi referensi sekolah sebagai sekolah siap menghadapi bencana. Berlatar belakang uraian tersebut diatas, rumusan masalah yang dihadapi pemerintah daerah adalah kebijakan belum kuat untuk mewajibkan pelaksanaan pengurangan risiko bencana di sekolah, dan perlu penetapan model pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah. Makalah ini menguraikan tentang metode Sekolah Siaga Bencana LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), yang telah di implementasikan di beberapa wilayah di Indonesia, merupakan metode pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah yang memiliki kelengkapan sebagai sebuah metode. Kelengkapan
tersebut meliputi ;
1)panduan mengukur tingkat kesiapsiagaan masyarakat dan komunitas sekolah,
2)panduan penerepan sekolah siaga bencana,
3)panduan monitoring dan evaluasi sekolah siaga bencana, dan
4)software APPSERV yang secara khusus dikembangkan oleh LIPI untuk mempermudah pengolahan data kesiapsiagaan sekolah siaga bencana.
01_jrd_14_05_model
Komentar Terbaru