PEMBANGUNAN WILAYAH YANG BERINTEGRASI PADA PENGURANGAN RISIKO BENCANA DI KABUPATEN BANTUL

Berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia (BNPB, 2011), Kabupaten Bantul menempati peringkat ke-2 dari 5 Kabupaten/kota di Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta dengan tingkat kerawanan bencana tinggi. Belajar dari pengalaman bencana alam seperti gempa bumi tanggal 27 Mei 2006 lalu dan abrasi pantai di Pantai Samas tahun 2013 merupakan kejadian bencana yang membawa dampak besar bagi masyarakat, baik secara materil maupun non-materil. Maka dari itu, kita harus terus waspada dan siap siaga saat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, yang terpenting adalah bagaimana kondisi terpuruk itu dapat kembali lagi ke kondisi normal. Tujuan dari kajian analisa perkembangan wilayah yang berintegrasi pada pengurangan risiko bencana ini adalah untuk mengetahui informasi tentang sejauh mana perkembangan pembangunan wilayah di Kabupaten Bantul dengan adanya tingkat risiko yang dimiliki Kabupaten Bantul dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Perkembangan wilayah dalam aspek kebencanaan diarahkan untuk tercapainya pertumbuhan, pemerataan dan kesejahteraan dengan melakukan serangkaian proses perencanaan yang meliputi perencanaan secara ekonomi,
sosial budaya, fisik, dan sumberdaya. Berdasarkan (Muta’ali, 2012) tahapan perkembangan wilayah dalam proses dinamika keruangannya dipengaruhi oleh
adanya factor internal maupun factor eksternal. 1) Faktor internal: Sumberdaya Alam (basis ekonomi wilayah) ; Sumberdaya Manusia (kualitas dan kuantitas SDM); Sumberdaya Buatan (Infrastruktur wilayah); Sumberdana (pemerintah, swasta, masyarakat) dan Sumberdaya teknologi. Tingginya peran factor internal sumberdaya akan berpengaruh pada perkembangan wilayah di suatu daerah. 2) Faktor eksternal: Faktor interaksi, interrelasi, interdependensi dengan wilayah lain dan Faktor aksesibilitas (keterjangkauan).
Komentar Terbaru