Hubungan Antara Persepsi Keadilan Prosedural terhadap Penilaian Kinerja dengan Organizational Citizenship Behavior

Pada era globalisasi yang ketat akan persaingan seperti sekarang, setiap orang dituntut untuk mampu responsif dan adaptif terhadap berbagai bentuk perubahan. Apabila dikaitkan secara lebih luas yakni dalam organisasi, kemampuan untuk responsif dan adaptif ini akan sangat membantu dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Oleh karena itu, kemampuan ini harus dimiliki secara menyeluruh oleh setiap anggota dan komponen organisasi, atau dengan kata lain tidak hanya berlaku pada satu ataupun dua individu saja. Semakin besar tujuan dan persaingan yang dihadapi oleh sebuah organisasi, semakin besar pula peran sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Maka tidaklah heran apabila faktor SDM kian menjadi fokus perhatian. Setiap organisasi harus sesegera mungkin mempersiapkan SDM-nya untuk siap menghadapi segala tantangan dan agar mampu responsif serta adaptif terhadap perubahan organisasi maupun situasi, baik yang sifatnya internal maupun eksternal. Setiap organisasi tersebut pasti akan menghadapi berbagai gejolak perubahan, tak terkecuali bagi Pemerintah Daerah. Contoh perubahan yang tengah digalakkan adalah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertajuk reformasi birokrasi. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mulai gencar menggalakkan adanya perubahan atau reformasi dalam hal birokrasi dengan menempatkan perubahan atau reformasi birokrasi menjadi prioritas utama dari 11 pelaksanaan pembangunan Nasional jangka menengah 2010-2014 (Sindonews, 22 Oktober 2013). Menteri PANRB, Azwar Abubakar juga mengatakan inti dari reformasi birokrasi adalah kemauan untuk bekerja keras menciptakan sebuah perubahan tata kelola pemerintahan yang baik yang berujung pada penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Kurniawan (2009) menjelaskan bahwa perubahan birokrasi jangan hanya pada bentuknya (struktur organisasi), tetapi tidak kalah pentingnya pada corak (profesional) dan watak (mental perilaku), hal ini karena tantangan birokrasi berkembang dinamis dan tingkat hidup rakyat makin baik. Kurniawan (2009) menambahkan bila dalam transformasi birokrasi, SDM memegang peranan yang sentral dan paling menetukan. Tanpa SDM yang handal, pengolahan, pemanfaatan sumber-sumber organisasi lainnya akan menjadi tidak efektif, efisien dan produktif. Jadi manusia adalah aktor utama dalam transformasi birokrasi. SDM dalam Pemerintah Daerah adalah para pegawai yang bekerja di dalamnya yakni para Pegawai Negeri Sipil. Mahfud MD (1988) mendefinisikan Pegawai Negeri Sipil atau yang akrab disingkat PNS sebagai unsur aparatur Negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan Negara. Kinerja para PNS ini nantinya akan menentukan efektivitas organisasi dalam sebuah Pemerintahan Daerah..
03_jrd_1214_penilaian_kinerja
Komentar Terbaru