Pengembangan Profesi Guru Bahasa Dan Sastra Indonesia Berbasis Kearifan Lokal (Sebuah Alternatif Upaya Mewujudkan Gerakan Literasi Sekolah)
Oleh : Dedi Wijayanti, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Nomor HP. 081802672891, surel: dediwijayantiuad@gmail.com Guru memiliki kewajiban mengembangkan keprofesian berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Permenpan Nomor 16 tahun 2009...
Komentar Terbaru